Singkat cerita, saya ke Uluwatu pada hari Selasa, 10 Juli 2007 dan memesan Tirtha Luhur di Uluwatu sebagai tempat akad nikah untuk hari Minggu, 10 Oktober 2010. Kenapa booking? Iseng aja. Lagi pula masih gratis, cuma kena administration fee, baru pada hari H minus satu tahun harus lunas 60% nya. Kenapa gak di Tirtha Uluwatu nya Dewi Sandra? Karena itu cuman nampung 50 orang, Tirtha Luhur di sebelahnya bisa 90 orang, dan lebih cocok untuk meja pendek model akad nikah, gak kaya Tirtha Uluwatu yang terlalu chapel. Emang udah punya calon? Nah, itu. Karena tampak sang calon kuat menurunkan kredibilitas dan reliabilitasnya sedemikian rendah sampai mendekati taraf diskualifikasi, seperti nya bijak saja membuka kembali open recruitment untuk mengisi posisi itu. Kenapa dari sekarang? Ya biar sang calon bisa mulai menyiapkan diri dan materi untuk melunasi 60% dari biaya itu. Hehe. Kalo gak dapet? Ya cancel. Kalo dapet tapi gak bisa ngelunasin? Ya cancel. Kalo dapet, bisa ngelunasin, tapi gak jadi di situ? Ya canceeell!! Bawel.
Di bawah ini adalah daftar syarat perlu untuk mendaftar. Seluruh syarat yang ditulis di bawah dapat diubah/ ditambahkan/ dikurangi sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Walaupun saya serius membuat ini, tapi sebaiknya para pembaca, dan pendaftar, tidak memperlakukan hal ini seserius saya, supaya tidak ada yang kecewa di kemudian hari. Keputusan saya dalam hal apapun yang berkenaan dengan tindak lanjut dari post ini adalah mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat. Apa, Berto? Skrinsyut? Saya males upload gambar, lagi pula itu mengurangi tingkat keseriusan post ini. Jadi kalo Bung Berto butuh diyakinkan lebih lanjut bahwa benar saya di Bali dan blabala, dapat menghubungi para KPers Bali yang sempat bertemu muka dengan saya, yaitu Bung Dendy dan Bung Hasan.
Demi menjaga kerahasiaan dan informasi classified lainnya, pendaftar dapat menghubungi saya via imel di [sensor, imel saya jadi banjir lamaran..]. Sekali lagi, saya tidak menjanjikan apa-apa. Semua yang terkandung dalam syarat perlu dibawah saya pandang cukup realistis dan lepas dari hal-hal subjektif yang biasanya dijadikan syarat, seperti: baik, ganteng, dkk. Hal ini dilakukan supaya tidak terjadi kerancuan. Dan syarat perlu itu adalah:
SYARAT PERLU CALON SUAMI SAYA
GELOMBANG PENDAFTARAN JULI 2007- OKTOBER 2009
v 0.1
I. UMUM
1. WNI laki-laki berumur minimal 21 tahun pada H minus satu tahun (dokumen: KTP, Akte Lahir).
2. Berstatus belum menikah (dokumen: KTP). Tidak menerima duda cerai maupun duda mangkat.
3. Tidak memiliki riwayat kriminal baik pidana maupun perdata (dokumen: surat bersih dan surat kelakuan baik).
II. PENDIDIKAN
1. Pendidikan minimal S1 atau sederajat. Sudah selesai sebelum H minus satu tahun (dokumen: ijazah).
2. IPK minimal 0 (dokumen: transkrip IPK terlegitimasi). IPK bukan ukuran (no hard feeling, Jrin..).
III. KEPEMILIKAN ASET
1. Memiliki penghasilan tetap minimal 6 juta per bulan (nett) terhitung H minus satu tahun (dokumen: rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir, NPWP, slip gaji/ surat keterangan penghasilan. Untuk pegawai minimal sudah memiliki masa kerja minimum dua tahun. Untuk wiraswasta juga menyertakan SPT Pajak I 1 tahun terakhir, akte perusahaan, TDP, dan SIUP. Untuk profesional juga menyertakan: izin praktek profesi).
2. Memegang kepemilikan rumah/ tanah atau kredit atas rumah/ tanah dengan basis Jabodetabek. Untuk kepemilikan kredit, pada saat kredit lunas berusia maksimum 55 tahun untuk pegawai, dan 60 tahun untuk wiraswasta atau profesional (dokumen: bukti kepemilikan tanah/ bangunan, kartu kaveling, kartu sewa, bukti perolehan hak atas tanah, dan dokumen kepemilikan agunan seperti SHM/SHGB, IMB,PBB).
3. Terdaftar sebagai pemegang polis asuransi jiwa terhitung H minus enam bulan.
IV. RIWAYAT KESEHATAN
1. Tidak memiliki riwayat penyakit/ gangguan kesehatan sebagai berikut: buta warna, hipertensi, diabetes, asam urat, impotensi, stroke, gagal jantung, dan penyakit lainnya yang berpotensi diteruskan baik ke istri maupun anak. (dokumen: surat dokter).
2. Tidak merokok selama minimal 3 tahun sebelum H.
3. Tidak memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika dan atau bahan adiktif lainnya. Kesempatan kedua itu ada, tapi tidak di sini.
4. Mampu memberikan keturunan (dokumen : surat dokter).
5. Tidak memiliki orientasi seksual menyimpang.
6. Tidak memiliki keluarga kandung kembar merupakan nilai tambah.
V. KEPERCAYAAN.
1. Seiman, atau bersedia menjadi seiman (dokumen: KTP). Ya, itu termasuk harus disunat.
2. Tidak bermasalah dengan pelaksanaan legal matrimony secara muslim (akad nikah).
VI. SUKU BANGSA.
1. Suku bangsa tidak dibatasi. Suku Jawa merupakan nilai tambah (dokumen: Kartu Keluarga).
2. Tidak bermasalah dengan rangkaian acara adat Jawa Tengah pada pra-resepsi dan resepsi.
VII. RUMAH TANGGA
1. Tidak bermasalah tinggal serumah untuk paling tidak dua puluh hari setiap bulannya.
2. Tidak bermasalah dengan istri: bekerja, bergaji lebih besar, berjilbab.
3. Bersedia berpoligami jika diminta.
4. Menyetujui perjanjian pra nikah yang antara lain berisi bahwa dirinya memenuhi seluruh syarat yang dijabarkan pada halaman ini dan dapat menunjukkan bukti penunjang yang relevan dan valid.
5. Menyetujui untuk secara otomatis bercerai dengan hak asuh anak berada pada pihak istri jika: terjadi kekerasan pada istri dan atau anak dalam bentuk apapun, merokok.
6. Tidak bermasalah memiliki anak lebih dari tiga orang.
VIII. LAIN-LAIN
1. Mampu mengemudikan mobil dan atau motor dengan baik (dokumen: SIM).
2. Mampu berenang dengan baik. Entah kenapa saya merasa ini harus.
3. Minimal menguasai dan fasih Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan membaca Al-Quran.
4. Tidak bermasalah dengan binatang peliharaan.
5.Memiliki minimal sepuluh orang yang bukan keluarga sebagai penjamin bahwa dirinya sudah siap, mapan, dan matang menjadi seorang suami (dokumen: surat pernyataan bermaterai). Untuk menjamin calon suami saya bukan seorang jackpot, batu, atau istilah"sejenis lainnya yang refer ke hal yang kita sudah sama-sama tahu.
~[sil]